Dewasa ini tidak dapat dipungkiri bahwa alam memiliki
sumber kehidupan yang dapat dimanfaatkan oleh manusia, sehingga memberikan
kesejahteraan hidup baginya. Melihat sumber kehidupan yang dimiliki oleh alam,
inilah yang membuat tindakan manusia akan terarah pada tujuan ekonomis. Pada
kondisi ini, jika kita mau bersikap kritis hendaknya tindakan ini dilihat
sebagai suatu ancaman bagi alam. Betapa tidak, dengan mengatasnamakan demi tujuan
ekonomis tanpa mempertimbangkan keberlangsungan hubungan timbal balik antara manusia
dengan lingkungan hidup didalamnya, pengakuisisian sumber
daya publik untuk kepentingan individu
terus saja menjadi ancaman yang terus ‘menghantui’. Hal ini dapat terjadi sebab
setiap aktor (individu) tidak lagi berpikir bagaimana kesejahteraan adalah
milik bersama, tetapi telah bergeser menjadi sebuah pemikiran rational choice yang cukup mendominasi
dalam perspektif masyarakat Indonesia saat ini.
Berangkat dari hal tersebut, setting inilah yang coba
digunakan untuk menjelaskan bagaimana fenomena
tragedy of the commons
dalam lingkungan sekitar.
Dalam membedah fenomena tersebut, penulis mencoba melihat bagaimana realitas
yang terjadi di balik maraknya perusakan hutan di Kalimantan Timur. Sebelumnya
perlu diketahui bahwa hingga Maret 2010 silam, Kementrian Kehutanan telah mencatat sedikitnya ada 150 kasus
perusakan hutan di Kalimantan Timur. Sebut saja sebagian kecil diantaranya
perusahaan pertambangan yang ditemukan oleh Menteri Lingkungan
Hidup tengah beroperasi di kawasan
Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto.
Jika kita cermati, fenomena ini telah menjadi sebuah
ancaman jangka panjang yang cukup berbahaya. Betapa tidak, hutan yang merupakan
species
dari alam semesta ini dengan menyumbang
nilai ekonomis, sekaligus nilai estetika pada alam semesta
secara keseluruhan. Akan tetapi, kemudian
justru dilukai dengan perusakan hutan oleh tindakan manusia melalui penebangan
hutan secara liar, dalam banyak hal telah banyak memberikan fakta yang
dirasakan sebagai akibat dari penebangan hutan. Seperti di dalamnya banjir, tanah longsor,
tanah menjadi gundul, keruhnya air
sungai, makhluk
hidup dan species lain habitatnya menjadi terganggu, terjadi ketidakseimbangan
ekosistem dan lain-lain.
before |
after |
Banjir, air sungai keruh dapat berakibat fatal bagi
kehidupan manusia dengan munculnya wabah penyakit seperti diare dan muntaber. Tidak hanya itu, tetapi juga tanah
longsor dapat merugikan dan merenggut hidup manusia dan masih banyak lagi fakta
lainnya. Hal ini merupakan salah satu dari sekian tindakan sebagai timbulnya permasalahan
yang sangat kompleks untuk meraup
keuntungan pribadi. Dalam fenomena ini, setidaknya ada beberapa paradigma
kritis yang dapat dijelaskan dalam menjawab realitas permasalahan tersebut.
Pertama, dalam kasus perusakan hutan di Kalimantan Timur, aktor
yang bermain didalamnya adalah perusahaan pertambangan yang terbukti sedang melakukan
kesalahan menambang batu bara di kawasan konservasi serta terbukti pernah melakukan
praktik penambangan liar (illegal mining)
di kawasan Tahura Bukit Soeharto Kabupaten Kutai
Kartanegara, Kalimantan Timur. Wewenang
untuk di kawasan
tersebut sebenarnya ada pada Gubernur, akan tetapi dari sini agaknya kemudian menjadi menarik untuk kita
cermati bahwa lemahnya kontrol dari pemerintah terhadap
pelaksanaan regulasi kehutanan yang
tidak diimplementasikan secara tegas dan jelas, telah berujung pada banyaknya
aktor atau sekelompok individu yang berani melanggar regulasi yang
telah di tetapkan pemerintah.
Paradigma kritis pun kemudian membawa kita pada suatu pemikiran bahwasanya
regulasi pemerintah yang lemah tersebut, dalam kenyataannya tidak mampu lagi membendung derasnya arus keinginan penguasaan aset publik
oleh individu yakni dalam hal
ini ada pada pihak pengusaha.
bagaimana nasib mereka jika hutan terus ditebang? |
Kedua,
Tindakan perusakan hutan yang
memiliki nilai ekonomis dan estetika sebagai sumber kekayaan alam milik publik tersebut, namun dalam realitasnya justru digunakan
untuk kepentingan pribadi para pengusaha tanpa mempertimbangkan keberlangsungan
hubungan antara manusia dengan lingkungan hidup didalamnya, tentunya akan
menimbulkan banyak masalah yang cukup serius. Tidak hanya banjir,
tanah longsor, tanah menjadi gundul, keruhnya air sungai, makhluk
hidup dan species lain habitatnya menjadi terganggu. Akan tetapi, lebih dari itu masalah serius juga akan merugikan
dan merenggut hidup manusia
melalui munculnya
wabah penyakit diare, muntaber,
dan lain sebagainya.
Dari problematika yang telah diungkapkan di atas tadi, untuk
meminimalisir bahkan tidak menutup kemungkinan untuk memberantas praktik
perusakan hutan khususnya di Kalimantan Timur sendiri, maka diperlukan sebuah
tindakan tegas dari pemerintah setempat dalam menetapkan sebuah regulasi dan
tidak gegabah dalam mengambil setiap tindakan. Tidak hanya itu sinergitas
dengan pihak pemerintah, institusi kepolisian, dan masyarakat hendaknya selalu
dalam tatanan koordinasi yang baik untuk bekerja sama menghadapi hadirnya
kompleksitas kepentingan. Sebab sebagaimana dalam kasus ini, banyaknya
perusahaan yang bertindak ‘nakal’ dengan menyerobot kawasan hutan
konservasi untuk
kepentingan pribadi dalam realitanya banyak memberikan implikasi ancaman yang
cukup serius.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar