Minggu, 09 Juni 2013

PT Pupuk Kaltim Gelar Pelatihan Membuat Berita



Ketika media bisa menjadi milik siapa saja, keterampilan menulis menjadi sangat penting. Dengan cara itulah kita tidak lagi sekedar menjadi “konsumen” informasi, tetapi bisa juga menjadi “produsen”.
Karena itulah, untuk yang kedua kalinya PT Pupuk Kaltim (PKT) menggelar pelatihan bagi karyawannya tentang penulisan membuat berita. Pelatihan yang digelar pada Jumat (7/6) bertempat di aula Gedung Diklat PKT dan dihadiri oleh 14 peserta ini tampak sedikit berbeda. Pasalnya, instruktur yang memberikan materi dalam pelatihan tersebut  berasal dari karyawan PKT sendiri.
Dalam membuka pelatihan tersebut, Lola Karmila, Penanggung Jawab Penyelenggaraan Pelatihan sekaligus Manager Diklat dan Manajemen Pengetahuan PKT mengatakan pelatihan ini sangat baik bagi para karyawan PKT agar dapat meningkatkan kompetensi diri melalui menulis.
Sunaryo Broto, Manager Pengembangan Karir dan Kinerja PKT sekaligus instruktur dalam pelatihan tersebut mengungkapkan menulis itu adalah sesuatu yang menyenangkan karena segala peristiwa yang terjadi nantinya dapat diabadikan, sehingga dapat memberikan informasi bagi pembaca.
“Menulis itu akan menjadi kebiasaaan yang menyenangkan ketika kita dapat menjadikannya sebagai kebutuhan. Ibarat seorang manusia setiap harinya membutuhkan makan untuk bertahan hidup, maka sebisanya hal ini jugalah yang sebaiknya dilakukan oleh penulis. Dan modal terpenting untuk bisa menulis harus minat membaca setelah itu latihan untuk menulis,” jelas Broto beberapa waktu lalu.


 







Sementara di pihak lain Mujib Utomo, Kepala Bagian Publikasi dan Dokumentasi Departemen Humas PKT yang juga bertindak sebagai instruktur menjelaskan bahwa pelatihan ini diharapkan agar karyawan PKT memiliki kemampuan jurnalistik.
Lanjutnya, melalui pelatihan ini peserta diharapkan mengetahui jenis berita, teknik penulisan dan mengumpulkan berita, wawancara, hingga proses peliputan. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan peserta juga dapat mencipta dan mengelola media sendiri.
Dalam akhir acara pelatihan itu, Irma Safni, salah satu peserta yang diminta untuk menyampaikan kesan selama mengikuti pelatihan mengungkapkan rasa antusiasnya. “Saya senang sekali dapat mengikuti pelatihan ini. Melalui sharing knowledge yang diberikan instruktur, saya menjadi terinspirasi dan termotivasi untuk selalu rajin menulis. Karena itu, saya berharap semoga saya dan semua peserta yang hadir dapat meningkatkan kompetensi dalam hal menulis, sehingga dapat memberi inspirasi dan manfaat untuk orang-orang disekitar,” terangnya. (Safni)

Sabtu, 25 Mei 2013

Menyelami Makna dibalik Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Profesi Instruktur PT Pupuk Kaltim

*Tulisan ini pernah dimuat di Portal SDM Pupuk Kaltim dan di Portal Lembaga Sertifikasi Profesi


Secara empiris muncul kesadaran global yang coba digalakkan oleh perusahaan-perusahaan di dunia termasuk Indonesia, untuk menghadapi tantangan dalam penyediaan tenaga kerja yang kompeten, profesional dan produktif. Salah satu metode yang dapat dilakukan adalah melalui pendidikan dan pelatihan kerja.  Tentu saja, dalam pelaksanaan pendidikan dan pelatihan tersebut diperlukan tersedianya sumber daya pelatihan yang meliputi sistem program, fasilitas, metode, dan instruktur. 

Dari keempat sumber daya yang telah disebutkan itu, penulis menilai bahwa dalam hal ini instruktur memiliki peran yang paling menentukan dalam keberhasilan suatu pelatihan. Betapa tidak, seorang instruktur harus mampu mengkonsep dan menyampaikan materi pelatihan yang dapat dipahami dengan mudah, hingga akhirnya transfer ilmu yang telah disampaikan mampu diaplikasikan oleh peserta pelatihan. Oleh karena itu, profesi sebagai instruktur merupakan tuntutan yang tidak dapat dihindarkan. Keberadaannya menjadi penting untuk menghasilkan tenaga kerja terampil dan berkualitas dalam memenuhi kebutuhan industri.

Namun, dalam realitanya selama ini mungkin telah banyak orang yang memiliki potensi sebagai instruktur, tetapi ketika ada pertanyaan apa bukti anda sebagai instruktur mungkin hanya modal pengalamanlah yang bisa diungkapkan. Sebab, belum adanya sebuah pengakuan yang tertuang lewat otentik (tulisan). Bukti otentik tersebut, sebut saja misalnya melalui adanya sebuah sertifikasi. Belum adanya sertifikasi kompetensi, bisa jadi telah membuat posisi seseorang yang biasanya dipercaya menjadi instruktur justru belum menjalankan fungsinya secara professional. Hal ini bisa terjadi karena belum adanya sebuah pengakuan, serta mekanisme untuk mencapainya belum terstruktur dengan rapi.

Melihat kondisi tersebut, PT Pupuk Kaltim yang merupakan perusahaan produsen pupuk urea dan amoniak terbesar di Indonesia lantas tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut. Senin sampai dengan Kamis (20 s/d 23/05) bertempat di Gedung Diklat lantai 2 Pupuk Kaltim, perusahaan ini menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Profesi Instruktur. Adapun jumlah peserta yang diundang untuk terlibat berjumlah 28 orang yang berasal dari lingkup Pupuk Kaltim sendiri. 

Tujuan utama dilaksanakannya pelatihan ini didasarkan bahwa “selama ini banyak instruktur yang berasal dari lingkup Pupuk Kaltim sendiri dan mereka berkompeten dalam berbagai bidang, tapi apakah ada bukti mereka berkompeten? jadi, seluruh instruktur yang dimiliki oleh Pupuk Kaltim harus diberi sertifikasi yang diakui oleh negara”, ungkap Eka Dewi Anggrainy selaku Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pupuk Kaltim yang sekaligus merupakan ketua dalam pelatihan tersebut.

Sertifikasi bisa dianggap sebagai reward yang diberikan perusahaan kepada para instruktur yang telah diberdayakan kemampuannya sebagai instruktur, agar mereka dapat lebih dihargai dan diakui sehingga memiliki daya jual. Anggraini juga mengungkapkan adanya sertifikat yang nantinya telah dipegang oleh instruktur, diharapkan dapat memiliki posisi tawar yang dapat meyakinkan pihak luar bahwa “ini lembaga kami resmi dan bersertifikat, guru saja ketika mengajar bersertifikat, maka seorang instruktur pun sudah seharusnya juga memiliki sertifikasi, karena instruktur juga adalah seorang pendidik”, katanya.


Dalam pelaksanaannya, pelatihan yang digelar oleh Pupuk Kaltim selama empat hari ini bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Instruktur Kursus Indonesia (LSPIKI) dari Jakarta. “LSPIKI merupakan lembaga yang telah mendapatkan lisensi (ijin) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kewenangan yang melekat pada BNSP adalah mensertifikasi seluruh profesi yang ada di Indonesia, sehingga badan ini bekerja untuk menjamin mutu kompetensi dan pengakuan tenaga kerja pada seluruh sektor bidang profesi di Indonesia melalui proses sertifikasi”, ungkap Andi Ali Said Asesor Kompetensi LSPIKI. 


Peran dari LSPIKI adalah mensertifikasi para instruktur yang biasanya memberi pelatihan, tapi mereka belum mendapatkan sertifikasi secara nasional bahwa mereka adalah seorang instruktur. Sertifikasi dilakukan melalui uji hard kompetensi. Pelatihan ini juga dilakukan sebagai dasar untuk melakukan penilaian (assesment) dalam mengumpulkan bukti-bukti terhadap peserta apakah mereka bisa memenuhi standart BNSP atau tidak. Metode pengumpulan bukti terdiri dari bukti langsung dan bukti tidak langsung (tambahan). Bukti langsung peserta akan diuji untuk mempraktekkan cara mengajar dan LSPIKI yang akan mengobservasi mereka bagaimana cara mengajar. Sedangkan metode tidak langsung peserta harus mampu membuat dokumen bukti, contohnya harus bisa membuat session plan. Andi Ali Said lebih menegaskan bahwa output dari pelatihan ini pada akhirnya tentu saja untuk   mendapatkan sertifikasi kompetensi dari BNSP, yang menandakan bahwa seseorang telah memenuhi standart BNSP.

Sementara itu, di lain pihak peserta pelatihan Ismail (49) yang sempat ditemui di sela-sela sebelum pelaksanaan acara mengurai cerita menarik dari pelatihan ini. Pasalnya, selama ini ia telah memiliki banyak pengalaman karena seringnya melatih karyawan baru yang masuk dalam unit kerja. Namun, sampai sekarang ini ia belum memiliki sertifikasi kompetensi berskala nasional. Karena itu, dengan mengikuti pelatihan ini, ia berharap sertifikasi kompetensi kerja profesi instruktur akan didapatkan, sehingga siapapun dan dari lembaga manapun dapat memberikan pengakuan bahwa ia benar-benar terbukti kompeten. (Safni)